Profil Perusahaan
Perseroan Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat Sekar Kaltim, didirikan berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undangan Republik Indonesia, berkedudukan di Kota Samarinda, berkantor pusat di Jalan P. Suryanata No 99 Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dengan kantor cabang di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, memperoleh ijin usaha di bidang Perbankan. Dengan melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut :
-
Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa Deposito berjangka, Tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
-
Memberikan Kredit atau Pinjaman kepada Masyarakat;
-
Menempatkan dananya dalam bentuk Deposito berjangka, Sertifikat Deposito dan atau Tabungan pada bank lain;
-
Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan Bank Perkreditan Rakyat, sepanjang sesuai dengan ketentuan perbankan.